• Posted by : Unknown Selasa, 12 Januari 2016



    PENDAHULUAN

    1. Latar belakang
    Inti dari ajaran agama islam adalah dalam kajian ketauhidan. Karena itu dalam berbagai kitab maupun buku ditegaskan bahwa kewajiban pertama seorang muslim adalah mempelajari tauhid. Dari kajian tauhid yang secara mendalam dan dibarengi dengan dalil naqli serta dalil aqli, maka umat islam diharapkan menjadi semakin kuat akidahnya.
    Agama islam memerlukan tauhid sebagai dasar keyakinan. Tujuan dibentuknya ilmu tauhid/kalam adalah usaha pemahaman yang dilakukan para ulama (teolog muslim) tentang akidah islam yang terkandung dalam dalil naqli (Al-Quran dan Hadits). Dan usaha pemahaman itu adalah menetapkan, menjelaskan atau membela akidah islam, serta menolak akidah yang salah dan yang bertentangan dengan akidah islam.
    Tauhid, sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari agama islam. Setiap orang yang ingin menyelami seluk beluk agama islam secara mendalam, perlu mempelajari tauhid. Mempelajari tauhid akan memberi seseorang keyakinan keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah di ombang ambing oleh peredaran zaman.
    Tujuan lain dari penyusunan makalah ini adalah untuk memberi pandangan lebih dalam terhadap islam bagi pembaca pembaca yang biasanya mengetahui dan mengenal islam hanya dari sudut pandang hukumatau fikih. Oleh karena itu dirasa perlu memperkenalkan islam secara medalam dari aspek aspek lain dan karangan ini berusaha memperkenalkan islam dari tinjauan teologi.
    Makalah ini mengandung uraian tentang pengertian, nama lain dari tauhid, macam-macam ilmu tauhid, dan aliran aliran teologi, bukan yang hanya masih ada tetapi juga yang pernah terdapat dalam islam. Uraian diberikan sedemikian rupa sehingga dalamnya tercakup sejarah perkembangan dan ajaran ajaran terpenting dari masing masing aliran atau golongan.

    1. Rumusan masalah
    A.     Apa makna addin sebenarnya?
    B.      Bagaimana sejarah risalah tauhid?





    C.      Tujuan
    ·         Mengetahui makna ad din yang sebenarnya.
    ·         Mengetahui sejarah risalah tauhid.







    PEMBAHASAN
    A.    PENGERTIAN AD-DIN
    Menurut pendapat Ibn Faris dalam bukunya “Maqayis al Luqhah” perkataan Ad-Din merupakan perkataan buku yang mempunyai banyak arti diantaranya ialah pasrah,menyerah, tunduk, perhitungan dan lain-lain. Orang-orang Arab mempergunakannyauntuk berbagai-bagai maksud dan tujuan. Dalam peristilahan bahasa Melayu perkataan agama boleh diartikan kepada Ad-Din.Perkataan „Din‟(dalam bentuk nakirah) bererti suatu cara hidup, sedang Ad-Din(dalambentuk makrifah) bermaksud, cara hidup yang telah ditetapkan oleh Allah s.w.t. merupakan suatu yang khusus terdapat di dalam Al Quran.
    Ad din Istilah Islam yang di dalam bahasa Indonesia berarti "agama". Dalam KBBI kata Din merupakan kata benda yang berarti "agama".
    Makna kata Ad-Din dalam al-Qur`an adalah perhitungan (al-hisab), pembangkitan (al-ba`ts), pembalasan(al-jaza), ketetapan (al-qodho), ganjaran (ats-tsawab), siksaan (al-iqob), ibadah, doa, tauhid, ketaatan, agama, dan hukum. ketika al-Quran membicarakan tentang hari qiyamat . sebagaimana terdapat dalam surat al-fatihah : 4, al-hijr : 35, an-nur : 25, asy-syuara : 82, as-shofat : 20, shod : 78, adz-dzariyat : 6, 12, al-waqiah : 56, al-maarij : 26, al-mudatsir : 46, al-infithor : 9, 15, 17, 18, al-muthofifin : 11, at-tin : 7 al-maun : 1.
    Kata Ad-Din mempunyai makna ibadah, doa, tauhid, ketaatan ketika al-Quran membahas tentang pemurnian terhadap Allah. Seperti yang terdapat pada surat al-baqoroh : 193, an-nisa : 146, al-a`raf : 29, al-anfal : 39, yunus : 22, yusuf : 40, an-nahl : 52, al-ankabut : 65, ar-ruum : 30, luqman : 32, az-zumar : 2, 3, 11, 14, ghofir : 14, 65, al-bayyinah : 5.
    Kata Ad-Din mempunyai arti hukum dan ketetapan ketika al-Quran membahas mengenai pengambilan hukum yang dilakukan olehNya maupunyang dilakukanoleh hambaNya seperti dalam surat yusuf : 76, an-nur : 2.

    B.      SEJARAH RISALAH TAUHID
    Ada beberapa faktor yang telah melatar belakangi lahirnya ilmu Tauhid, diantaranya :
    a. Faktor Internal
    1) Al-Qur’an selain membawa ajaran untuk meng-Esakan Tuhan dan membenarkan keutusan Nabi Muhammad SAW, di bagian bagian lain yang berhubungan dengan bidang akidah. Banyak ayat Al-Quran yang mendorong umat manusia agar dengan akal pikirannya mau memikirkan nikmat, hikmat dan kesempurnaan segala ciptaan-Nya.
    2) Kaum MusliminPada awalnya, pemeluk agama islam menerima secara utuh apa yang diajarkan agama tanpa harus mengadakan penyelidikan. Sesudah itu datanglah persoalan agama yang dipicu karena semakin banyaknya orang orang non muslim yang masuk islam. Disinilah kaum muslimin mulai memakai filsafat untuk memperkuat argumen argumennya. Kemudian datang pula orang orang yang mengumpulkan ayat ayat Al-Quran. Oleh karena itu, timbullah perbedaan dan perselisihan paham diantara mereka dan dari yang demikian inilah yang merupakan faktor bagi timbulnya Ilmu Tauhid.
    3) PolitikSejarah telah mencatat bahwa, ketika Nabi Muhammad SAW wafat tidak ada ketentuan khusus untuk menetapkan siapa yang akan menggantikannya sebagai kepala negara. Persoalan ini mengakibatkan perdebatan yang sangat tajam, perpecahan serta peperangan politik yang tercatat dalam sejarah islam.
    Terbunuhnya Utsman bin Affan telah menjadi malapetaka besar atas umat islam, sebab sejak saat itu umat islam mulai terpecah secara politis menjadi beberapa sekte. Perselisihan dan perpecahan yang bermula pada masalah politik segera merambat ke bidang akidah.
    b. Faktor Eksternal
    1) Kepercayaan non Muslim,Problema akidah merupakan konsekuensi logis dari meluasnya daerah dan kekuasaan islam. Meluasnya daerah kekuasaan islam ini diikuti pula oleh banyaknya orang orang non muslim yang masuk islam. Tidak semua orang yang masuk islam itu dengan keikhlasan hati, tetapi diantaranya mungkin ada yang karena terpaksa ataupun karena motif motif lain. Hal ini terbukti misalnya, setelah Rosulullah SAW wafat dan Abu Bakar baru saja di baiat muncullah orang orang yang murtad dari islam, ada yang mengaku sebagai nabi.
    2) Filsafat,Perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin maju mendorong dalam usaha penterjemahan buku buku filsafat ke dalam bahasa arab. Dalam usaha penterjemahan itulah diantaranya ada yang memasukkan dan menyebarkan faham faham filsafat mereka ke dalam agama islam dengan corak islami. Orang orang yahudi dan kristen berusaha menyerang islam dengan senjata filsafat, bersamaan dengan itu kaum muslimin terdorong untuk mempelajari dan mempergunakan filsafat di dalam usaha mempertahankan islam, khususnya bidang akidah.
    Filsafat sebagai salah satu faktor yang turut melahirkan ilmu kalam, sekaligus juga turut membentuk, memberi corak dan mewarnainya. Sebab di dalam ilmu kalam itu, Islam adalah sendinya, dengan AlQuran sebagai dalil Naqli yang pokok dari pada dalil aqli (filsafat). [3]
    C.      SEJARAH ILMU TAUHID DARI MASA KE MASA
    ü  Perkembangan Ilmu Tauhid di Masa Nabi Muhammad SAW
    Masa Rasulullah SAW merupakan periode pembinaan aqidah dan peraturan peraturan
    dengan prinsip kesatuan umat dan kedaulatan Islam. Segala masalah yang kabur dikembalikan langsung kepada Rasulullah SAW, sehingga beliau berhasil menghilangkan perpecahan antara umatnya. Masing masing pihak tentu mempertahankan kebenaran pendapatnya dengan dalil dalil, sebagaimana telah terjadi dalam agama agama sebelum Islam. Rasulullah mengajak kaum muslimin untuk mentaati Allah SWT dan Rasul-Nya serta menghindari dari perpecahan yang menyebabkan timbulnya kelemahan dalam segala bidang sehingga menimbulkan kekacauan. Allah SWT berfirman dalam QS al-Anfal ayat 46,
     ﻭﺍﻃﻴﻌﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻭﻻ ﺗﻨﺎﺯﻋﻮﺍ ﻓﺘﻔﺸﻠﻮﺍ ﻭﺗﺬﻫﺐ ﺭﻳﺤﻜﻢ ﻭﺍﺻﺒﺮﻭﺍ ﺍﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﺼﺎﺑﺮﻳﻦ
    Artinya: Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
    Dengan demikian Tauhid di zaman Rasulullah SAW tidak sampai kepada perdebatan dan polemik yang berkepanjangan, karena Rasul sendiri menjadi penengahnya
    ü  Perkembangan Ilmu Tauhid di Masa Khulafaur Rasyidin
    Setelah RasulullahSAW wafat, dalam masa khalifah pertama dan kedua, umat islam tidak sempat membahas dasar dasar akidah karena mereka sibuk menghadapi musuh dan berusaha mempertahankan kesatuan dan kesatuan umat. Tidak pernah terjadi perbedaan dalam bidang akidah. Mereka membaca dan memahamkan al Quran tanpa mencari tawil dari ayat yang mereka baca. Mereka mengikuti perintah alquran dan mereka menjauhi larangannya. Mereka mensifatkan Allah SWT dengan apa yang Allah SWT sifatkan sendiri. Dan mereka mensucikan Allah SWT dari sifat-sifat yang tidak layak bagi keagungan Allah SWT. Apabila mereka menghadapi ayat ayat yang mutasyabihah mereka yang mengimaninya dengan menyerahkan pentawilannya kepada allah SWT sendiri.
    Di masa khalifah ketiga akibat terjadi kekacauan politik yang diakhiri dengan terbunuhnya khalifah Utsman. Umat Islam menjadi terpecah menjadi beberapa golongan dan partai, barulah masing-masing partai dan golongan-golongan itu dengan perkataan dan usaha dan terbukalah pintu tawil bagi nas al Quran dan Hadits. Karena itu, pembahasan mengenai akidah mulai subur dan berkembang, selangkah demi selangkah dan kian hari kian membesar dan meluas.
    ü  Sejarah Pertumbuhan Aliran Aliran Ilmu
    Tauhid
    Umar bin Khattab adalah sahabat Nabi yang bergairah kepada Alquran dan lebih berpegang teguh kepadanya, yang oleh Nabi semasa hidupnya pernah disebut sebagai orang yang paling mungkin menjadi utusan Tuhan, seandainya Nabi sendiri bukan Rasul yang terakhir. Khalifah kedua ini oleh mayoritas umat islam disepakati sebagai orang beriman yang paling berhasil. Namun keadaan gemilang masa Umar itu tak berlangsung lama.
    Utsman bin Affan, penggantinya selaku khalifah ketiga, sekalipun banyak mempunyai kelebihan dan jasa di bidang lain, namun dalam kepemimpinannya dicatat sebagai orang yang lemah. Mulailah bermunculan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Utsman sebagai bertindak kurang adil dan menderita nepotisme. Utsman dihadapkan kepada berbagai gerakan protes masyarakat, yang umumnya menghendaki turunnya Utsman dari kekhalifahan. Sekelompok orang orang dari Mesir datang ke Madinah, dan setelah tidak berhasil memaksa Utsman turun dari jabatannya, mereka membunuh Khalifah ketiga itu.
    Ali bin Abi Thalib terpilih sebagai pengganti Utsman, tetapi pilihannya tidak mendapat suara bulat, ada kelompok tertentu yang tidak setuju atas pengangkatan Ali. Kelompok pendukung Ali dikenal dengan golongan Syiah. [4]
    Sedangkan golongan yang terang terangan menentang Ali adalah kelompok Muawiyah. Sehingga perang pun tak terhindarkan lagi yang dikenal dengan perang
    Shiffin, yang berakhir dengan jalan kompromi. Peristiwa itu menyebabkan sebagian pendukung Ali keluar dari kelompok Ali.
    Kemudian mereka bertindak sendiri dengan membentuk golongan
    Khawarij. Prinsip utama kaum Khawarij bahwa, orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari islam atau tegasnya murtad dan oleh karena itu wajib dibunuh.
    Pernyataan itu ditentang oleh suatu golongan yang dikenal dengan sebutan Murjiah.
    Golongan murjiah yang prinsipnya masih memberi harapan memang telah ada sebelum lahirnya Khawarij, tetapi dapat dikenal setelah Khawarij melontarkan masalah status orang yang berdosa besar. Aliran murjiah menegaskan bahwa orang yang berbuat besar tetap masih mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, terserah kepada Allah SWT untuk mengampuni atau tidak.
    Oleh karena itu
    muncul berbagai aliran lagi yang menambah deretan sekte dalam islam yaitu
    Qadariyah dan Jabariyah.
    Menurut Qadariyah manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Sedangkan jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kehendak dalam perbuatannya. Manusia dalam segala tingkah lakunya bertindak dengan paksaan dari Tuhan.
    Aliran itulah yang menjadi terbentuknya aliran
    Mutazilah. Aliran ini tidak sependapat dengan prinsip khawarij dan murjiah. Menurut aliran mutazilah ini orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi bukanpula mikmin. Orang yang serupa dengan ini kata mereka mengambil posisi diantara kedua posisi mukmin dan kafir yang dalam bahasa arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah bainal manzilataini (posisi diantara dua posisi).
    Aliran mutazilah pada masa ketika al-Makmun, al-watsiq, dan al-Mutashim menjadi khalifah, umat islam yang tidak sepaham dengan mutazilah mendapatkan perlakuan yang menyakitkan, yang dikenal dengan mihnah.
    Keresahan dan ketakutan masyarakat akibat mihnah tadi mendorong al-Asyari untuk segera bertindak, mengatasi dan mengakhirinya.
    Al-Asyari menempuh sistem jalan tengah antara akal dan wahyu. Sikap inilah yang kemudian memberi ciri khusus mazhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Pikiran pikirannya yang timbul denga jalan tengah dan moderat, maka aliran ini tumbuh menjadi kekuatan yang paling berpengaruh bagi umat islam diseluruh dunia hingga saat ini.
    Kemudian hampir bersamaan waktunya dengan Asyariyah muncul aliran Maturidiyah, yang dibangun oleh Abu Mansur Al-Maturidi. Menurutnya semua perbuatan manusia adalah dikehendaki oleh Tuhan. Dan perbuatan perbuatan yang jahat tidaklah diiringi oleh ridha tuhan. Sekalipun aliran Maturidiyah dan aliran Ahlus Sunnah Wal Jamaah nampak ada perbedaan pandangan, namun keduanya memiliki kesamaan dalam hal membangun teologi yang benar menurut Al-Quran dan Hadits.[6]


























    PENUTUP

    Simpulan
    ü  Ad din menurut Ibnu Faris adalah pasrah, menyerah, tunduk,perhitungan.Sedangkan dalam istilah melayu,(nakirah) suatu cara hidup,(makrifat)cara hidup yang sudah diterapkan Alloh. Dalam KBBI kata Din merupakan kata benda yang berarti "agama". Kata Ad-Din mempunyai arti perhitungan (al-hisab), pembangkitan (al-ba`ts), pembalasan (al-jaza), ketetapan (al-qodho), ganjaran (ats-tsawab), siksaan (al-iqob).
    ü  Sejarah risalah tauhid,awal pertama kali muncul pada masa nabi adam yang mana tauhid itu sendiri merupakan jalan menuju ke Alloh.
    ü  Risalah tauhid dari masa kemasa:
    ·         Perkembangan di Masa Nabi Muhammad SAW, periode pembinaan aqidah dan peraturan peraturan dengan prinsip kesatuan dan kedaulatan islam. Dengan demikian Tauhid di zaman Rasulullah SAW tidak sampai kepada perdebatan dan polemik yang berkepanjangan, karena Rasul sendiri menjadi penengahnya.

    ·         Perkembangan pada khulafaur rasyiddin,di masa kolifah pertama dan kedua tidak sempat membahas akidah akidah karena sibuk memerangi musuh dan berusaha mempertahankan kesatuan islam.Sedangkan pada kholifah ketiga mulai kacau politik islam dengan terbunuhnya Ustman bin affan Karena itu, pembahasan mengenai akidah mulai subur dan berkembang, selangkah demi selangkah dan kian hari kian membesar dan meluas.
    ü  Faktor internal risalah tauhid:
    Al quran
    Kaum muslim
    Politik
    ü  Faktor eksternal risalah tauhid:
    Kepercayaan non muslim
    Filsafat














    DAFTAR PUSTAKA


    Mufid, Fathul, Ilmu Tauhid / Kalam,
    (Kudus : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, 2009).
    Hanafi, Ahmad, Pengantar Theology Islam, (Jakarta : PT. Al Husna Zikra, 1995).
    Nasution, Harun, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mutazilah, (Jakarta : Universitas Indonesia UI-Press, 1987).
    Hanafi, Ahmad, Theology Islam (Ilmu kalam), (Jakarta : Bulan Binta
    ng, 1974).
    Nasution, Harun, Teologi Islam Aliran Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta : Universitas Indonesia UI-Press, 1986).
    Rais, Amien, Tauhid Sosial, (Bandung : Mizan, 1998).
    Abduh, Syekh Muhammad, Risalah Tauhid, (Jakarta : Bulan Bintang, 1974).
    [1] Syekh Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, Bulan Bintang, Jakarta, 1974, hal. 4
    [2] Fathul Mufid, IlmuTauhid/Kalam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Kudus, 2009, hal. 3
    [3] Fathul Mufid, IlmuTauhid/kalam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, kudus 2009, hal. 6
    [4] Fathul Mufid, IlmuTauhid/kalam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, kudus 2009, hal. 12
    [5] Harun Nasution, Teologi Islam,
    Universitas Indonesia (UI Press),
    Jakarta 1986, hal. 7
    [6] Fathul Mufid, IlmuTauhid/kalam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, kudus 2009, hal. 14

    Sejarah pertumbuhandan perkembangantauhid
    BAB I
    PENDAHULUAN
    A. Latar Belakang.
    Tauhid adalah permulaan aqidah bagi umat Islam yang terpenting, yaitu meyakini akan Keesaan Allah SWT. Tauhid adalah awal dari dakwah Rasul kapada kaumnya, sejak dari nabi pertama Adam as. sampai nabi terakhir Nabi Muhammad SAW. tauhid adalah sebagai jalan pertama dan tempat pertama bagi orang yang menuju Allah Taala.
    Kita sebagai umat Islam sangatlah perlu mengetahui berbagai macam ilmu agama, seperti Ilmu Tauhid yang bisa disebut juga dengan Aqidah, Ilmu Kalam dan Ilmu Ushuluddin. Dan disini kita akan membahas tentang sejarah pertumbuhan dan perkembangan Ilmu Tauhid dari masa kemasa, sehingga pemuda Islam dapat mengetahui sejarahnya.
    B. Rumusan Masalah.
    1. Bagaimanakah sejarah lahirnya IlmuTauhid?
    2. Bagaimanakah sejarah ketauhidan dari masa kemasa?
    3. Apa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan Ilmu Tauhid menjadi Ilmu Kalam?
    4. Bagaimanakah sistem mutakallimin dalam membahas permasalahan-permasalahan Islam?
    BAB II
    PEMBAHASAN
    A. Lahirnya Ilmu Tauhid.
    Ilmu tauhid berawal dari suatu peristiwa seperti yang dijelaskan pada hadits berikut ini:
    ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﻣُﺴَﺪَّﺩٌ ﻗَﺎﻝَ ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺇِﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞُ ﺑْﻦُ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﺃَﺧْﺒَﺮَﻧَﺎ ﺃَﺑُﻮ ﺣَﻴَّﺎﻥَ ﺍﻟﺘَّﻴْﻤِﻲُّ ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺯُﺭْﻋَﺔَ ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﻗَﺎﻝَ
    ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑَﺎﺭِﺯًﺍ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻓَﺄَﺗَﺎﻩُ ﺟِﺒْﺮِﻳﻞُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻣَﺎ ﺍﻟْﺈِﻳﻤَﺎﻥُ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﺈِﻳﻤَﺎﻥُ ﺃَﻥْ ﺗُﺆْﻣِﻦَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻣَﻠَﺎﺋِﻜَﺘِﻪِ ﻭَﻛُﺘُﺒِﻪِ ﻭَﺑِﻠِﻘَﺎﺋِﻪِ ﻭَﺭُﺳُﻠِﻪِ ﻭَﺗُﺆْﻣِﻦَ ﺑِﺎﻟْﺒَﻌْﺚِ [1]
    Pada suatu hari Nabi SAW muncul atau tampak dikalangan orang-orang ketika itu datang kepadanya malaikat Jibril menjelma menjadi seorang laki-laki yang putih bajunya, rambutnya hitam, tak ada tanda-tanda dia seorang musafir, dan tak ada yang mengenalnya. Lantas duduk didekat Nabi dan lututnya dekat dengan lutut Nabi, serta tangannya diletakkan dipaha Nabi SAW, dan bertanya kepada Nabi:Apakah yang disebut iman? Maka Nabi berkata: Iman adalah percaya kepada Allah dan kepada malaikat-Nya dan kepada Kitab-kitab-Nya dan kepada Rasul-Rasul-Nya dan percaya kepada kepada Qadar baik dan buruknya. Dan laki-laki itu berkata: Benarlah engkau.[2]
    B. Ketauhidan Dari Masa Kemasa.
    a) Tauhid pada masa Rasulullah.
    Periode pertama ialah periode Makah dimana Nabi SAW menyeru kepada kaumnya selama tiga tahun secara individu kepada tauhid. Nabi SAW menghadapkan pandangan kaumnya kepada alam dan Penciptanya. Sesudah tiga tahun lamanya barulah Nabi SAW mendapat wahyu untuk mendakwahkan agama secara terang-terangan di hadapan umum. Allah berfirman:
    ÷íyô¹$$sù $yJÎ/ ã�tB÷sè?
    óÚÌ�ôãr&ur Ç`tã
    üÏ.ÎŽô³ßJø9$# ÇÒÍÈ
    Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. (Q.S. Al Hijr: 94)[3]
    Tiga belas tahun lamanya Nabi SAW menanamkan tauhid dan aqidah ke dalam jiwa umat, karena aqidah adalah dasar tegaknya bangunan agama. Hanya sedikit saja hukum-hukumyang disyariatkan dalam periode Makkah ini. Dan Al Quran yang diturunkan dalam periode inipun kurang dari 2/3 jumlah seluruhnya. Karena itu dalam surat Makkiyah tidak terdapat ayat-ayat hukum seperti surat Yunus, Ar Radu, Ya Sin dan Al Furqan. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah adalah berisikan hal-hal yang mengenai aqidah kepercayaan, akhlaq dan sejarah.
    Pada periode kedua ialah di Madinah, yakni masa Nabi telah berhijrah ke Madinah, dan Nabi menetap di Madinah selama 10 tahun dari mulai Hijrah sampai wafatnya.
    Dalam masa inilah umat Islam berkembang dengan pesatnya dan pengikutnya terus menerus bertambah. Mulailah Nabi membentuk suatu masyarakat Islam yang menpunyai souvereignity yang gilang gemilang. Karena itu timbullah keperluan untuk mengadakan syariat dan peraturan-peraturan, karena masyarakat membutuhkannya, untuk mengatur perhubungan antara anggota masyarakat satu dengan lainnya, baik dalam masa damai atau perang.
    Karena itulah surat-surat Madaniyah, seperti surat Al Baqarah, Ali Imran, An Nisa, Al Maidah, Al Anfal, At Taubah, An Nur, Al Ahzab, banyak mengandung ayat-ayat hukum di samping mengandung ayat-ayat aqidah, akhlak, sejarah dan lain-lain.[4]
    b) Tauhid pada masa Khulafa al-Rasyidin.
    Upaya Nabi dalam berjihad dan aktif mengembangkan masyarakat yang baru dibentuknya di pusat kota Madinah diteruskan oleh para penggantinya, yaitu Khulafa al-Rasyidin yang memandang posisi dan jabatan kenegaraan sebagai medan paling mulia untuk beramal saleh demi kejayaan agama dan umat manusia, bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan ataupun keluarga. Kepentingan agama dan umat manusia di atas segalanya. Dan lebih utama lagi pada periode Madinah ini (Nabi dan Khulafa al-Rasyidin) dijiwai oleh ajaran Islam yang bersumber dari Al Quran dan Sunnah, sehingga Al Quran dikaji secara langsung dan dihayati, maka pemikiran dan pengamalan Islam berkembang secara harmonis, yakni terjadinya perkembangan secara serentak antara iman, Islam dan ihsan. Iman memancarkan cahaya Islam dan ihsan secara bersama. Pengamalan Islam dilandasi oleh keyaqinan agama dan pancaran moralitas Islam (ihsan). Namun setelah pemerintahan pindah ke Damaskus, Cordova, kemudian Bagdad terjadi perkembangan pemikiran Islam yang berat sebelah, yaitu mulai tumbuh pemikiran murni yang melepaskan diri dari perasaan keagamaan ke arah pengutamaan legalisme dan formalisme yang memunculkan Ilmu Kalam dan Fiqh. Sehingga pemahaman agama berubah menjadi parsial. Mungkin orang mengetahui Fiqh, namun tidak mengetahui Ilmu Kalam, Tasawuf, atau sebaliknya.[5]
    c) Tauhid pada masa Bani Umaiyah.
    Mulai pemerintahan Muawiyah hingga awal abad kedua hijriyah adalah masa sahabat kecil dan tabiin besar. Masa ini dimulai dari tahun jamaah, yakni tahun 41 H yang pada tahun ini umat Islam bersatu (kecuali Khawarij dan Syiah) untuk mengakui khalifah Muawiyah, setelah Hasan dengan ikhlas turun dari pewaris tahta kekhalifahan, dengan demikian tegaklah Daulah Umawiyah, Bani Umayyah.[6]
    Pada masa ini muncul ide untuk membukukan hadits yang sebenarnya telah menjadi pikiran Umar ibn Khattab diwaktu beliau memegang kendali khalifah. Akan tetapi beliau tidak melaksanakan ide itu. Pada masa ini pembukuan hadits oleh Umar ibn Abdul Aziz (101 H) dimulai. Ini disebabkan karena pada masa beliau ini banyak tersebar hadits-hadits maudlu sedang para sahabat dan para tabiin telah tersebar keberbagai kota Islam. Maka pada masa akhir pemerintahannya kira-kira 1 tahun sebelum beliau wafat, timbullah ide mengumpulkanAl Hadits dalam sebuah kitab dan membagi naskah-naskah kitab itu keberbagai kota Islam, agar dapat dihindari perselisihan atau anggapan mengecilkannya.
    Beliau menyuruh Abu Bakar ibn Ham, gubernur Madinah untuk melaksanakan cita-citanya itu. Beliau berkata:
    ﺍُﻧْﻈُﺮْ ﻣَﺎ ﻛﺎَﻥَ ﻣِﻦْ ﺣَﺪِﻳْﺚِ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺹ ﻡ ﺃَﻭْ ﺳُﻨَّﺘِﻪِ ﻓَﺎﻛْﺘُﺒْﻪُ ﻓَﺎِﻧِّﻰ ﺧِﻔْﺖُ ﺩُﺭُﻭْﺱَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢِ ﻭَﺫِﻫَﺎﺏَ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ
    Perhatikan hadits-hadits Rasulullah atau sunnahnya lalu tuliskanlah karena aku khawatir akan hilangnya ilmu dan meninggalnya para ulama.
    Akan tetapi sebelum ide ini dapat dilaksanakan dengan baik, beliau telah kembali ke rahmatullah. Khalifah-khalifah penggantinya tidak meneruskan ide ini.[7]
    Lalu pada masa ini muncul kelompok-kelompok Islam dan madzhab kalamiyah. Salah satu faktor munculnya kelompok-kelompok Islam dan madzhab kalamiyah adalah gerakan penerjemahan. Sesungguhnya tarjamah mempunyai pengaruh yang besar dalam menyebarkan pemikiran filsafat pada seperempat pemerintahan Islam. Dan dari gerakan tarjamah lalu muncul kelompok-kelompok Islam yang terpengaruh oleh filsafat yang masuk ke dalam Islam.
    Gerakan tarjamah dimulai pada zaman Raja Mubakir oleh orang-orang ahli tarjamah dari negara Nasroni yang didatangkan oleh Kholid ibn Yazid ibn Muawiyah yang terjadi pada seperempat kurun pertama hijriyah. Lalu tarjamah berlangsung dan terus menjadi bentuk yang tidak disusun sampai zaman Bani Abbasiyah yang mungkinmemperhatikan tarjamah.[8]
    d) Tauhid pada masa bani Abbasiyah
    Khalifah-khalifah Abbasiyah yang bertindak atas nama agama dan untuk agama, menganjurkan kepada para ulama supaya menyusun kitab. Karena itu bergeraklah para ulama mengumpulkan hadits, membahas sanadnya, meneliti riwayat-riwayatnya, sebagaimana mereka berusaha membukukan fiqh (hukum Islam), ushulnya, tafsir, qiraat, ilmu kalam, ilmu balaghah, falsafah dan mantiq. Dan pada ketika itu pesatlah usaha terjemah. Bahkan dimasa itu para ulama mempelajari pula agama-agama lain.[9]
    Daulat Abbasiyah mengerti akan jasa-jasa dan pengorbanan yang diberikan oleh bangsa Persia dalam menegakkan kerajaan mereka dan menggulingkan kerajaan Bani Umaiyah. Untukitu mereka menyediakan jabatan-jabatan tinggi bagi orang-orang Persia, di antaranya jabatan Mentri dan jabatan Wakil Mentri, walaupun kebanyakan orang-orang Persia itu tidak mengerti masalah-masalah agama. Di antara orang-orang Persia yang diberi kedudukan atau jabatan-jabatan tinggi itu, terdapat pengikut-pengikut madzhab al-Manawy dan Yazidiyah, serta orang-orang yang tidak menganut agama sama sekali. Dengan kedudukan dan jabatan yang mereka pegang, orang-orang Persia itu mendapat kesempatan luas dan leluasa untuk menghembuskan buah pikiran mereka, baik dangan cara halus atau terus terang, agar orang tertarik dengan buah pikiran mereka, dan kemudian mengekor kepadanya. Akibatnya lahirlah kekafiran dan muncullah tokoh-tokoh kaum zindik (sesat), hingga datang pula Khalifah al-Mansur, yang memerintahkan supaya menerbitkan buku-buku baru guna membukakan tabir kegelapan itu dan membatalkan segala pendapat yang diindoktrinasikan selama ini.
    Sekitar masa inilah tumbuhlah Ilmu Tauhid, tetapi belum begitu sempurna berkembang dan belum begitu tinggi mutunya. Dan mulailah pembicaraan tentang Ilmu Kalam, yakni dengan menghubungkannya dengan pokok pemikiran tentang kejadian alam, sesuai dengan ketentuan Al Quran tentang hal itu. Kemudian timbullah masalah yang menimbulkan bencana (fitnah), yaitu masalah tentang kejadian Al Quran. Apakah Al Quran itu makhluk atau barang yang azali yang tidak ada permulaan.
    Pendirian yang pertama dikuatkan oleh segolongan dari khalifah-khalifah Abbasiyah (Al Makmun dan Muktazilah), sedang keyakinan yang kedua, yakni yang mengatakan bahwa Al Quran itu azali, dipegang teguh oleh kelompok-kelompok yang bersandar kepada nas-nas Al Quran dan Sunnah Rasul, atau oleh mereka yang menjaga dirinya untuk berbicara tentang hal-hal yang mugkin membawa bidah (termasuk Imam Ahmad Ibn Hambal). Oleh karena perbedaan pendapat yang seperti itu, mengalir pulalah darah dengan cara yang tidak wajar dan banyak pulalah ahli-ahli ilmu dan orang-orang yang takwa mendapat bencana. Begitulah keadaannya, orang-orang melanggar batas-batas agama dengan memakai nama agama itu sendiri.[10]
    e) Tauhid pasca Bani Abbasiyah
    Pada khalifah Al Mutawakkil (234 H) membatalkan pernyataan bahwa Al Quran adalah makhluk dan melawan muktazilah. Maka terbebaslah para ahli Hadits, para ulama dan umat Islam dari penyiksaan yang dilakukan oleh khalifah Al Makmun dan Muktazilah. Lalu pada tahun 334 H muncullah Aqidah Al Asyariyah yang dipeloori oleh Abu Hasan Al Asyari.
    Secara historis dapat diketahui bahwa kaum Hanbaliah merupakan kelompok yang paling keras menolak kehadiran ilmu kalam (Teologi) dalam sistem ajaran Islam.
    Pada umumnya kaum Hanbaliah melihat problematika ilmu kalam (teologi) yang terpenting adalah terletak pada metode argumentasinya yang tidak sesuai dengan tuntutan Al-Quran dan Sunnah karena menggunakan metode dialektis dan rasional, yang pada dasarnya pinjaman dari luar, khususnyafilsafat Yunani.
    Pandangan ini disanggah oleh kaum Mutakallimin, terutama oleh Al-Asyari. Menurut al-Asyari, Nabi Muhamamd memang tidak merumuskan ilmu kalam (teologi), tetapi dasar-dasar pemikiran dalam ilmu kalam (teologi) yang dikembangkan kaum Mutakallimin terdapat dalam al-Quran dan Sunnah.
    Kaum Mutakallimin mempunyai pandangan bahwa metode dan teori rasional-lah yang dapat menghasilkan pengetahuan yang benar, oleh karena itu mempelajarinya merupakan suatu keharusan (wajib). Pandangan dan anggapan inilah, kata Ibnu Taimiyyah yang membuat kaum Mutakallimin mengklaim bahwa metode kalam yang mereka sodorkan adalah satu-satunya metode yang absah, tepat untuk menjelaskan ushul al-din, dan oleh karena itu pula mereka menganggap ilmu kalam (teologi) yang mereka kembangkan menempati posisi penting dalam sistem ajaran Islam.
    C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ilmu Tauhid Menjadi Ilmu Kalam.
    Ilmu Tauhid dinamakan juga dengan Ilmu Kalam karena adakalanya masalah yang paling mashur dan banyak menimbulkan pebedaan pendapat di antara ulama-ulama kurun pertama, yaitu: apakah Kalam Allah (wahyu) yang dibacakan itu baru atau
    kadim?. Dan adakalanya karena Ilmu Tauhid itu dibina oleh dalil akal (rasio), di mana bekasnya nyata kelihatan dari perkataan setiap para ahli yang turut berbicara tentang ilu itu. Namun begitu amat sedikit sekali orang yang mendasarkan pendapatnya kepada dalil naqal (Al Quran dan Sunnah Rasul), kecuali setelah ada ketetapan pokok pertama ilmu itu, kemudian orang berpindah dari sana kepada membicarakan masalah yang lebih menyerupai cabang (furu), sekalipun cabang itu oleh orang yang datang kemudian telah dianggap pula sebagai suatu masalah pokok.
    Di samping itu ada pula suatu sebab lain yang menyebabkan Ilmu Tauhid dinamakan dengan Ilmu Kalam, ialah karena dalam memberikan dalil tentang pokok (usul) agama lebih menyerupai logika (mantiq), sebagaimana yang biasa dilalui oleh para ahli pikir dalam menjelaskan seluk beluk hujjah tentang pendiriannya. Kemudiandiganti orang Mantiq dengan Ilmu Kalam, karena pada hakikatnya adalah berbeda.[11]
    D. Sistem Mutakallimin Dalam Membahas Permasalahan Islam.
    Dalam membahas masalah metode berfikir keislaman, harus berpangkal dari awal perkembangan Islam itu sendiri, sehingga dapat memberikan gambaran dibandingkan dengan masa-masa sesudahnya yang senantiasa timbul permasalahan baru yang belum terdapat masa Nabi Muhammad SAW masihhidup.
    Ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, jika timbul permasalahan baik soal ibadah maupun sosial, langsung dapat dinyatakan kepada Nabi tentang cara mengatasi dan menyelesaikannya. Dalam keadaan demikian biasanya turun wahyu, jika tidak turun wahyu Nabi menyelesaikannya dengan pendapatnya, dan kadang dimusyawarahkan dengan para sahabatbya.
    Setelah Nabi wafat, jika timbul permasalahan baru, maka para sahabat yang menjadi panutan umat mencari penyelesaian dalam Al Quran dan Hadits yang memiliki otoritas dan menjadi pegangan kaum muslimin.
    Apabila dalam Al Quran ataupun Hadits tidak ditemukan penyelesaiannya maka maka sahabat melakukan ijtihad. Ijtihad pada masa Nabi memang belum berkembang, namun Nabi tidak melarang atas jawaban Muadz ibn Jabal ketika akan diutus ke Yaman untuk memberikan hukumyang mengatakan dengan ijtihad (ajtahidu bi al-rayu) jika tidak ditemukan dalam Al Quran maupun Hadits. Hal ini menunjukkan jawaban atas berbagai masalah yang timbul sesuai dengan kondisi dan situasi yang berkembang merupakan tuntutan agama, termasuk dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan. Bahkan dalam ayat-ayat Al Quran sering menggunakan ungkapan apakah kamu tidak berfikir?, apakah kamu tidak berakal?, apakah kamu tidak memperhatikan?, dan sebagainya.
    Masalah ijtihad, mulai berkembang dan sangat diperlukan pada masa Khulafa al-Rasyidin, seperti pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pertama pengganti Nabi, juga ketika Abu Bakar memutuskan untuk memerangi umat Islam yang tidak mau membayar zakat, Umar ketika memutuskan tidak memotong tangan bagi seorang pencuri dan sebagainya. Kemudian pada masa pemerintahan Bani Umayyah, karena adanya kebutuhan-kebutuhan riil untuk mengatasi persoalan-persoalan umat makin menyuburkan perkembangan ijtihad dan lebih subur lagi pada zaman kebesaran Bani Abbasiyah dengan ibu kota kerajaannya di Baghdad. Bahkan di kerajaan Islam di wilayah barat, yaitu Cordova juga menjadi pusat munculnya ulama mujtahid sebagaimana di Baghdad.
    Maka apabila timbul permasalahan di kalangan kaum muslimin, baik permasalahan ibadah maupun sosial, mereka menyelesaikannya berdasarkan Al Quran dan Hadits. Tetapi apabila penyelesaiannya tidak terdapat pada kedua sumber itu, maka mereka menggunakanrayu (ijtihad).[12]
    BAB III
    PENUTUP
    Kesimpulan.
    Sejarah lahirnya Ilmu Tauhid dari zaman Nabi Adam as. sampai pada Nabi Muhammad adalah ilmu yang berisi tentang keesaan Allah SWT. Ilmu Tauhid bersumber dari Al Quran dan Hadits sebagai rujukan bila terjadi permasalahan terjadi persoalan pada umat Islam.
    Dalam mempelajari sejarah Ilmu Tauhid ini kita tidak hanya membahas Ilmu Tauhid saja, karena sesungguhnya Ilmu Tauhid adalah cabang ilmu dari Syara, yang mencakup Aqidah, Ahkam dan Akhlaq. Maka untuk mengetahui perkembangan IlmuTauhid kita juga harus mempelajari sejarah perkembangan Syara agar tidak menemui sejarah yang buntu.
    DAFTAR PUSTAKA
    H. Ghazali Munir M.A. Dr., Ilmu Kalam Pemikirandan Kehidupan, Semarang: Rasail, 2008.
    Syekh Muhammad Abduh, terjemah K.H. Firdaus A.N., Risalah Tauhid, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
    M. hasbi Ash Shiddieqy, Pengantar IlmuFiqh, Jakarta: Bulan Bintang, 1987.
    ……, Al Aqidah Wal Akhlaq 3, Departemen Agama RI, 1998-1999.
    Syekh Imam Khafid Abu Abdillah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn Al Mughirah Al Bukhari, Fathul Bari Li Ibn Hajar (Maktabah Syamilah).
    H. Abu Bakar J. Seluk Beluk Agama 1, Medan: Saiful, 1971
    [1] Syekh Imam Khafid Abu Abdillah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn Al Mughirah Al Bukhari, Fathul Bari Li Ibn Hajar, hlm. 87.
    [2] H. Abu Bakar J. Seluk Beluk Agama 1,(Medan: Saiful, 1971), hlm. 7.
    [3] M. hasbi Ash Shiddieqy,
    Pengantar Ilmu Fiqh (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), hlm. 39.
    [4] M. hasbi Ash Shiddieqy,
    Pengantar Ilmu Fiqh (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), hlm. 34-35.
    [5] Dr. H. Ghazali Munir M.A.,
    IlmuKalam Pemikirandan Kehidupan (Semarang: Rasail, 2008), hlm. 8.
    [6] Ibid, hlm.53.
    [7] M. hasbi Ash Shiddieqy,
    Pengantar Ilmu Fiqh (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), hlm. 140-141
    [8] ……, Al Aqidah Wal Akhlaq 3 (Departemen Agama RI, 1998-1999), hlm. 18.
    [9] ibid, hlm. 141.
    [10] Syekh Muhammad Abduh, terjemah K.H. Firdaus A.N.,
    Risalah Tauhid (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hlm. 11-12.
    [11] Syekh Muhammad Abduh, terjemah K.H. Firdaus A.N., Risalah Tauhid (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hlm. 3-4.
    [12] Dr. H. Ghazali Munir M.A., Ilmu Kalam Pemikiran dan Kehidupan (Semarang: Rasail, 2008), hlm. 8.

    A. Lahirnya Tauhid
    Secara etimologis, tauhid berarti Keesaan. Maksudnya, ittikad atau keyakinan bahwa Allah SWT adalah Esa, Tunggal, Satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian tauhid yanag digunakan dalam bahasa Indonesia, yakni keesaan Tuhan; mentauhidkan berarti mengakuikeesaan Allah SWT.
    Sejarah menunjukkan bahwa pengertian manusia terhadap tauhid itu sudah tua sekali, yaitu seajk diutusnya Nabi Adam a. s. Adam mengajarkan tauhid kepada anak cucunya. Mereka taat dan tunduk kepada ajaran Adam yang mengesakan Allah. Tegasnya sejak permulaan menusia mendiami bumi ini, sejaknitu telah diketahui dan diyakini adanya dan Esanya Allah pencipta alam. Hal ini seperti firman Allah dalam Q.S: Al-Anbiya:25 ; Dan tidaklah kami mengutus sebelum engkau seorang Rasulpun mekainkan kami wahyukan kepadanya : bahwasanya tiada Tuhan yang sebenarnya disembah melainkan Aku, maka sembahlah Aku.
    Semua Nabi mulai nabi Adam sampai nabi Muhammad mengajar dan memimpin umat untuk meyakinkan bahwa yang menjadikan alan semesta ini adalah Tunggal, Esa, yaitu Allah SWT. Demikianlah adanya garis lurus sejak nabi Adam sampai kepada nabi Muhammad yang meyakini dan mempercayai suatu keyakinan dan kepercayaan yang tunggal tentang sifat dan dzat pencipta alam yaitu Allah SWT.
    Sumber : http//memetkoplak.wordpress.com/2012/04/21/sejarah-pertumbuhan-dan-perkembangan-ilmu-tauhid/
    Sejarah Ketauhidan Sejak Nabi Adam a.s
    Adam adalah nenek moyang manusia yang pertama. Sejarah tentang Tauhid dimulai sejak diutusnya nabi adan a.s oleh Allah untuk mengajarkan ketauhidan yang murni kepada anak dan cucunya. Ajaran adan tentang tauhid yaitu tentang keesaan Allah SWt. Emenjak itulahmanusia telah mengetahui dan meyakinitentang adanya keesaan Allah sebagai pencipta alam semesta ini. Umat manusia yang telah dibuka hatinya oleh Allah menerima hakikat hidup itu, menerima dan mematuhiajaran nabi adam.
    Akan tetapisetelah nabi Adam wafat, umatpun kehilangan pembimbing. Merekapun mulai menyimpang dari ajaran semula dan meninggalkan sedikit demi sedikit ajarannya sehingga tersesat dari jalan lurus dan kehidupan merekapun menjadi kacau.
    Untukitu Allah mengutus para nabi dan rasul untuk memberikan petunjuk kepada umat manusia. Nabi Nuh seorang bapak atau nenek moyang umat manusia yang kedua. Diutus sebagai pemimpin dan pengatur manusia yang kacau porak poranda setelah ditinggalkan oleh nabi Adam. Sebelum nabi Nuh pun telah diutus nabi-nabi yang ditugaskan untuk mneruskan ajaran nabi adam. Setelah nabi Nuh wafat manusia kembali kehilangan pmimpin dan pengatuturnya menjadi kacau balau sampai diutusnya Nabi Ibrahim oleh Allah. Selain mengajarkan Tauhid dan kepemimpinan beliaulah yang mula-mula membawa dan mengajarkan syariat.
    Periode antara nabi Ibrahim dan nabi Muhammad masih banyak lagi nabi yang diutus oleh Allah untuk menjaga ketauhidan dikalangan umat manusia, agar tidak terkikis dari sanubari manusia. Diantara nabi-nabi itu ialah nabi Luth, nabi Ismail, nabi Ishaq, nabi Yaqub, nabi nabi Yusuf, nabi Musa, nabi Harun, nabi Yusa, nabi daud, nabi sulaiman, nabi Hud, nabi Saleh, nabi Syuaib, nabi zakariya, nabi Yahya, nabi ayub, nabi Zulkifli, nabi isa dan nabi Muhammad SAW.
    Diantara nabi yang dua puluh lima itu ada lima nabi yang dijuluki Ulul Azmi yaitu nabi Nuh, nabi Ibrahim, nabi Musa, nabi Isa dan nabi Muhammad. Semua nabi-nabi itu mengajarkan kepada umatnya untuk mentauhidkan dan meyakini bahwa yang menjadikan alam semesta ini adalah Allah SWT.
    Nabi Musa diutus Allah untuk mengajarkan ketauhidan. Allah menurunkan kitab taurot secara sekaligus kepada nabi Musa. Taurat mengandung syariat atau peraturan-peraturan Allah yang diturunkan kepada nabi Musa untuk diamalkan dan berpegang teguh padanya. Syariat itu telah dijalankan oleh umat nabi Musa semasa nabi Musa masih hidup. Akan tetapi setelah nabi Musa wafat orang Yahudi lama kelamaan menyimpang dari kitab taurat sehingga menyebabkan kerusakan.pada masa bani israil ditinggalkan nabi Musa ada perselisihan dan perubahab-perubahan dan penyimpangan-peyimpanganyang dilakukan oleh sebagian mereka. Nabi isapun diutus oleh Allah seabgai pendamai dan mengembalikan pada ajaran yang semula, yaitu keesaan Allah.
    Nabi isa mengajarkan ketauhidan dengan berdasarkan pada kitab yang telah diturunkan kepadanya yaitu kitab injil. Dalam kitab injil terkandung nasihat-nasihat petunjuk-petunjuk terhadap orang-orang yang mengimaninya. Nabi Isa secara terus menerus menyiarkan agama tauhid serta mendamaikan umat-umatnya walaupun mendapat rintangan-rintangan dari bani israil. Dengan kebencian-kebencian umat Yahudi mereka berniat membunuh Nabi Isa. Akan tetapi Allah menyelamatkan nabi Isa dengan menyamarkan orang Yahudi. Orang yahudi menangkap salah seorang dari mereka yang telah diubah wajahnya mirip dengan Nabi Isa. Nabi isapun diangkat oleh Allah
    Setelah ditinggalkan nabi Isa (menurut kepercayaan orang-orang Nasrani),sedikit demi sedikit mulai berubah ketauhidannya sehingga umat menyimpang dari ajaran semuladan terlepas dari dasar-dasar ketuhidan yang murni. Adapun operubahan yang terjadi :
    1. Segolongan orang Nasrani yang diketahui oleh Paulus sebagai kepala agama di intokia (syiria) memegang sungguh-sungguh ketauhidan yang murni. Mereka berpendapat bahwa Isa itu seorang hamba dan pesuruh Allah sebagai juga rasul yang lain.
    2. Golongan Arius, yaitu golongan Nasrani pengikut aliran arius seorang pendeta di Iskandariah. Ia masih berpegang teguh pada ketauhidan yang sebenarnya. Ia berpendapat bahwa isa hamba Allah. Akan tatapi ia menambahi bahwa Isa kalimah Allah dari situlah mulai ada bayangan yang mengarahkan Isa itu Tuhan.
    3. Golongan parpani. Golongan ini berpendapat bahwa Isa dan ibunya adalah Tuhan. Demikian inilah keadaan nasarani yang dating kemudian. Mereka menganggap bahwa Tuhan itu menjadi tiga. Dan hamper semua orang mempercayai bahwa Tuhan itu terdiri dari 3 oknum . ketiga oknum itu sebenarnya satu juga yaitu Bapa, anak dan Ruhul kudus. Tiga adalah satu, satu adalah tiga.
    C. Sejarah Ketauhidan masa RosulullohSAW
    Masa Rasululloh SAW merupakan periode pembinaan aqidah dan peraturan-peraturan dengan prinsip kwesatuan umat dan kedaulatan Islam. Segala masalah yang kabur dikembalikan langsung kepada Rasulullah sehingga beliau berhasil menghilangkan perselisihan antara umatnya. Masing;masing pihak tertentu mempertahankan kebenaran pendapatnya dengan dalil-dalil, sebagaimana telah terjadi dalam agama-agama sebelum Islam. Rasulullah mengajak kaum muslimin untuk mentaati ASllah SWT dan RasulNya serta menghindari dari perpecahan yang menyababkan tombulnya kelemahan dalam segala bidang sehingga menimbulkan kekacauan. Allah berfirman dalam Q.S Al-Anfal:46 yang artinya :
    Dan taatlah kepada Allah dan RasulNya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
    Dan surat Al-Maidah: 15 yang artinya :
    Hai orang-oarang yang beriman. Apabila kamu brtemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelaknganya (mundur).
    Perbedaan pendapat memeang dibolehkan teatpui jangan sampai pada pertengkaran, terutama masalah aqidah. Demikian pula dalam menghadapi agama lain, kaum muslim harus bersikap tidak membenarkan apa yang mereka sampaikan dan tidak puka mendustainya. Yang harus dikaya adalah kaum muslimin beriman kepada Allah dan wahyuNya yang telah diturunkan kepada kaum muslimin dan juga mereka. Tuhan Islam dan Tuhan mereka adalah satu (Esa).
    Bila terjadi perdebatan haruslah dihadapi dengan nasihat dan peringatan. Berdebat dengan baik dan dapat menghasilkan tujuan dari perdebatan sehingga terhindar dari pertengkaran. Alloh swt berfirman dalam Q.S An-Nahl : 125 yang artinya :
    Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlahmereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
    Dengan demikian tauhid di zaman Rasulullah tidak sampai pada perdebatan dan polemic yang berkepanjangan, karena Rasul sendiri menjadi penengahnya.
    Hanya 23 tahun rasulullah berdakwah memperjuangkan Islam. Dan dalam waktu sesingkat itu seluruh semenanjung arab telah berhasil diIslamkan oleh beliau. Hal ini disebabkan tidak hanya karena factor Nabi Muhammad, tapi keimanan dan kesetiaan yang tinggipara sahabat berp[engaruh besardalam sejarah penyebaran islam awal dan para sahabat masih berakiidah murni. Para sahabat tidak pernah menanyakan segala hal yang berhubungan dengan dzat dan hakikat sifat-sifat Allah. Mereka telah mengerti makna yang terkandung dalam sifat-sifat tersebut. Jkarena itulah mereka tidak pernah menanyakan selain karean Rasulullah melarang memikirkan dan memperdebatkan masalah itu.
    Pada masa Rasululloh persoalan-persoalan yang berhubungan dengan akidah justru muncul dari kaum musyrikin dan munafiqun. Kaum musyrikin mengangkat permasalahan qadar tujuannyaadalah untuk membenarkan perbuatan jahat dan dosa ysng mereka kerjakan yaitu menisbatkan perbuatan mereka kepada kehendak Allah. Dengan demikian perbuatan mereka seakan-akan direstui Allah. Sedangkan kaum munafiqun mengeluarkan komentar-komentar yang mengindikasikan qodariyah. Tidak lain maksudnya adalah untuk mematahkan semangat Islam dalam perang uhud yang berpangkaldari kedengkian dan iri hati mereka terhadap rasulullah.
    Namun para sahabat tidak terpengaruholeh iomongan mereka yang menyesatkan dan menggoyahkan aqidah itu. Para sahabat mengambil aqidah dari Al- Quran dan petunjuk Rasulullah. Fokus para sahabat saat itu adalah membela sekuat tenag perjuangan nabi Muhammad menyiarkan agam Islam dan melindungi beliau dari serangan-serangan dan tipu daya kaum musyrikin, yahudi, nasrani dan munafiaqin.
    Melihat sejarah kehiduoan Rasulullah penolakan kaum musyrikin, yahudi Nasrani atas ajaran Islam yang bersumber dari kitab suci, melainkan lebih dikarenakan oleh factor hawa nafsu . hawa nafsu telahmemalingkan hati dan pikiran mereka dari jalan yang benar.
    Kaum musyrikin mekah menolak ajaran Muhammad karena fanatisme terhadap ajaran nenek moyang, ambisi kekuasaan, egoisme kesukuan dan keuntungan dari sisi peradagangan. Kaum yahudi menolak ajaran Muhammad karena rasa dengki dan kebencian yang meluap-luap kepada beliau dan bangsa arab. Orang yahudi menganggao bahwa diri mereka sebagai bangsa terbaik dan pilihan tuhan karena hamper seluruh nabi diturunkan dari bangsa mereka. Jadi untuk apa mereka tunduk kepada nabi Muhammad SAW.
    Sedang kaum Nasrani menolak ajaran Muhammad SAW karena takut kehilagan kedudukn dan harta yang telah mereka berikan penguasa Romawi tarhadap mereka. Kalau mereka masuk Islam tentu saja semua itu akan hilang. Ahlu kitab terutama yahudi selamanya tidak akan terima dengan agama Islam sejak zaman Rosulullah hingga masa kini. Dari perdebatan mereka dengan
    rasulullah adalah untuk memurtadkanumat Islam. Dan yang lebih bahaya lagi adalah kaum munafiqun yang membantah, perintah, larangan serta keputusan Rasulullah SAW.
    Pada masa Rasulullohpendekatan nalar untuk memperkokoh keimanan adalah sesuatu yang baik. Rosululloh dsn Al-Quran sendiri telah memberikan contoh yang baik tentang perdebatan logis dan argumentative untuk memperteguh iman . bahwa tauhid adlah aqidah yang benar karena bisa dibuktikan kebenaranya dengan rasio. Dari sini dapat diketahui bahwa ilmu kalamsudah ada sejak masa Rosululloh SAW. Namun belum ada prumusan secara konkrit seperti zaman sekarang. Dan penggunaan nalar dalam permasalahan aqidah hanyalah berfungsi untuk memperkokoh akidah dan keimanan serta untuk menopang dalil naqli. http://almasakbar45.blogspot.com/2011/01/sejarah-perkembangan-tauhid. html
    D. Agama masyarakat Mekkah
    Masyarakat Mekkah jahiliyyah dulu menyembah patung (berhala). Tiga patung Tuhan yang terkenal di Mekkah
    adalah Manat, al-lat dan al Uzza. Tor Andrea berkata, Persembahan buat ketiganya sudah berlangsung lama. Dengan menilik namanya, Manat, yangdipuja oleh suku Hudhail yang suka perang dan mengarang puisi yang tinggal di Selatan Mekkah nampaknya menjadi model Dewa Perempuan yang menentukan nasib dan keberuntungan. Ia menyerupai dewa Yunani Tyehe Soteria, yaitu salah sdatu anak perempuan Zeus. Pembebas dan penolong manusia di laut dalam peperangan dan dalam pertemuan umum.1 Patung Tuhan lain, Al- Lat telah dikenal pada masa Heroditas , yang menamainya Alilat. Sebenarnya Al-Lat bermakna Dewi. Dalam prasasti Nabatean, ibu dari para dewa juga disebut Al-Lat. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa dalam sejarah Arab Al-Lat mempunyai kedudukan sebagai dewi Semit dari garis ibu, Kesuburan dan langit terutama di kawasan Semit Barat.
    Jadi, jelas bahwa Tuhan-tuhan initidalk mungkin berasal dari Mekkah tetapi impor dari Utara. Patung Tuhan yang ketiga, Al-Uzza pada masa Nabi adalah yang paling sering disembah diantara ketiganya. Nama Uzza berarti perkasa atau terhormat. Tempat pemujaan Al-Uzza berada di Nakla,beberapa mil disebelah utara Mekkah. Waqidi menceritakan kepada kita bahwa pada tahun kedelapan setelah Hijrah, MUHAMMAD mengutus Khalid sang pemberani dengan diiringi
    30 pasukan berkuda untuk menghancurkan tempat tersebut. Ketika ia sedang menebang pohon aksia yang menutupi patung itu, seorang wanita kulit hitam tanpa busana dengan rambut tergulung mendekatinya, dan pendetanya yang berada didekatnya berteriak Jangan takut Uzza pertahankan dirimu. Pertama-tama Khalid merasa takut tetapi kemudian ia memberanikan diri dan dengan sekali tebaasan pandangnya ia memenggal kepala Uzza.2
    Dari penjelasan di atas kita ketahui bahwa ketiga Tuhan itu adalah perempuan dan ketiganya dikaitkan denngan ritus kesuburan tanah atau pemujaa ibuyang berasal dari wilayah Utara atau negara-negra Mediterranian, sementara di Mekah sebagaimana yang kita ketahui sistem Patriarki lebih menonjol sehingga sistem matrinial secara stuktural tidak menjadi bagian dari masyarakat. Al quran mengakui adanya sistem patriarki tersebut dan mengkritik tuhan-tuahn perepuan bagaimana mereka bisa mengatakan
    Dia mempunyai anak DAN allah itu perempuan? Sunggguh itu adalah perkataan yang keliru . Sebagaimana yang telah kita lihat di mekkah sistem patriarki lebih menonjol dan hal ini telah berlangsung sejak dulu. Dalam masyarakatseperti ini dimana superioritas laki-laki telah berlangsung lama. Tuhan-tuahn ini tak mungkin dipuja dalam upacara meminta kesuburan. Satu-satunya kesimpulan yang bisa dikemukakan adalah bahwa tuhan-tuhan itu berasal dari daerah yang disitu pertanian menonjol yaitu kawasan subur di Utara.
    1 Tor Andrea, Mohammad, the Man and His Faith, hlm. 17-18
    2 Ibid, hlm. 17-18
    DAFTAR PUSTAKA
    Ashgar Ali Engineer. Asal-usul dan Perkembangan Islam. 1999. Yogyakarta
    Tor Andrea, Mohammad, the Man and His Faith. 1956. London

    A. PENDAHULUAN
    Sebagaimana kita ketahui, bahwa Islam datang dengan seperangkat ajaran yang berisikan tata norma dan tata aturan yang penuh dengan hikmah-hikmah terpendam. Islam dibawa oleh RasulullahSAW mempunyai tiga pondasi yang harus dimilikioleh seseorang untuk menjadi seorang mukmin yang kaffah.
    Tauhid atau iman, yang kemudian oleh para ulama dijadikan munculnya IlmuTauhid atau yang akhirnya dikenal dengan Rukun Iman Islam terangkum dalam Lima Rukun Islam yang akhirnya berkembang menjadi ilmu fiqih. Dan Ihsan adalah sebuah kajian yang menjadi awal mula munculnya ilmu tasawuf.
    Tauhid (akidah) adalah ajaran dasar agama Islam dan hukum mempelajarinya adalah fardhu ain bagi setiap muslim. Tauhid dalam sejarah pemikiran Islam secara teologis merupakan bagian dari ilmu yang berdiri sendiri yang selama ini kurang mendalam, kurang rasional dan filosofis. Dalam perkembangannya, tauhid melakukan pembahasan sepihak karena tidak mengemukakan pandangan aliran-aliran teologi Islam.
    Mempelajariilmu tauhid menurut satu aliran saja menimbulkanwawasan yang sempit dalam beragama atau berteologi Islam. Wawasan yang sempit tersebut membuat orang bersifat fanatik, lemah iman, kesulitan dalam mempertahankan serta membela kepercayaan Islam.
    Untukmendapatkan wawasan yang luas, dari sebuah kajian ilmu tersebut diperlukan sikap toleran yang tinggi dengan memiliki akidah yang kuat dalam beragama dan perlu mengetahui berbagai ajaran tauhid dalam berbagai macam aliran teologi Islam dan sejarahnya. Mempelajari ilmu kalam atau tauhid bertujuan meningkatkanwawasan, keyakinan dan dasar yang kuat sehingga dalam menjalankan apa yang menjadi ketentuan islam tidak terombang - ambing oleh isu-isu yang muncul di setiap zaman dari pemikiran dan gagasan manusia.
    Tauhid sebagai pondasi juga harus dimilikioleh seseorang sebagai pondasi awal untuk menuju pada pondasi selanjutnya yaitu Islam dan Ihsan. Iman merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia sebagai bentuk percaya dan yakin akan adanya wujudAllah Tuhan Sang Maha Kuasa dan bentuk keyakinan bahwa tidak ada sesuatu apapun di dunia ini yang menyekutukanNya.
    Tauhid menjadi suatu cabang keilmuanyang memiliki pembahasan khusus yaitu tentang sifat ketuhanan, kekuasaanNya, surga, neraka, kufur, murtad, mukmin dan taqdir Allah SWT. Tauhid menjadi ilmu yang cemerlang dan sempat menghebohkan peradaban Islam pada abad 4-5 Hijriyah, dimana tauhid menjadi ilmu yang favorit dan banyak diminati oleh para santri waktu itu.
    Dengan mengetahui ilmu tauhid dan latar belakang sejarahnya seseorang akan bertambah keyakinanya terhadap ke Esaan Allah yang dapat menjadi sebuah barometer keimanan seseorang. Sebuah ideologi dan kepercayaan perlu ditanamkan kepada setiap orang muslim yang bertujuan agar membentukkepribadian dan sikap yang bertaqwa.
    B. RUMUSAN MASALAH
    Dengan tema yang berkaitan di atas yaitu mengenai Ilmu Tauhid dalam bab
    Sejarah Pertumbuhan Ilmu Tauhid, maka kami membuat rumusan masalah bertujuan supaya dalam pembahasan makalah yang akan kami sajikansesuai dengan konteks yang ditentukan dan menjadi pokok bahasan. sehingga terjadinya hasil yang positif dari makalah tersebut. Maka rumusan masalah yang kami sajikanadalah sebagai berikut:
    A. Munculnya sebuah Keyakinan Beragama
    B. Sejarah Ilmu Tauhid zaman Nabi Adam dan Nabi Nuh
    C. Sejarah Ilmu Tauhid zaman Rasulullah
    D. Perkembangan Ilmu Tauhid setelah Rasulullah wafat
    C. PEMBAHASAN
    1. Munculnya Sebuah Keyakinan Beragama
    Ilmutauhid adalah sebuah ilmu untuk mengenal Allah SWT dalam arti untuk mengetahui menyakini bahwa Allah adalah maha pencipta alam semesta dan tidak ada yang menyekutukanya. Secara historis menyatakan bahwa tauhid telah ada sejak lama dengan adanya sejarah Nabi Adam dan penerusnya. Dari hal tersebut terbukti dengan adanya manusia yang mendiami bumi telah percaya, yakin bahwa Allah SWT itu Esa .
    Semua Nabi yang berjumlah 25 itu semuanya mengajarkan kepada umatnya tentang arti penting beragama serta melakukan kebaikan dan ketauhidtan terhadap sang pencipta jagat alam raya dengan mengajarkan kaidah-kaidah keyakinan yang bersifat tunggal yaitu Allah SWT.
    Demensi lain dari agama adalah dengan cara hidup seseorang di muka bumi dann untuk mengenal demensi keyakinan dalam beragama diperlukan metode dan sejarah. Maka mengetahui pertumbuhan dan perkembangan keyakinan dalam beragama. Maka diperlukan tinjauan dari beberapa aspek yang membawa nilai positif, yang diantaranya telah di naskan oleh Allah SWT yang ditunjukandengan ayat al Qur'an. Dalam surat Al Baqarah ayat 213 :
    Artinya : "Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang berimankepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkannitu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepadajalanyang lurus".
    Sejarah telah membuktikan bahwa nabi-nabi telah menyatukan manusia dan hanya di utus untuk melakukan kebaikan dan untuk memurnikanakal pikiranya. Dari kekuatan akal dan pola pikiryang diajarkan oleh para nabi akan dapat menimbang baik dan buruk karena mereka diberi petunjuk oleh Allah .
    2. Sejarah Ilmu Tauhid zaman Nabi Adam, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim
    Nabi Adam adalah nenek moyang manusia yang pertama. Setelah ia beranak cucu banyak, ia ditugaskan Allah menjadi Nabi kepada anak cucunya. Adam mengajarkan tauhid kepada anak cucunya secara murni sehingga merekapun taat dan tunduk kepada ajaran Adam yang meng-Esakan Allah SWT.
    Karena fitrah manusia yang suka dipimpin dan diatur, jika pemimpinya sudah tidak ada lagi atau wafat. Maka kehilangan pemimpinitu mengakibatkan penyimpangan-penyimpangan dari ajaran yang lurus menjadi keadaan yang tidak teratur dan tidak terkendali. Sehingga Allah membangkitkanatau mengutus kembali Nabi-nabi setelah Nabi Adam wafat untuk menuntun dan memimpin umat manusia.
    Seperti halnya umat Nabi Adam, setelah wafat olehnya maka umatnya kocar kacir tidak berketentuan, porak-poranda sepeninggal beliau. Maka Allah mengutus Nabi Nuh sebagai pengatur dan pemimpinumat manusia setelah nabi Adam. Sehingga Nabi Nuh disebut sebagai bapak atau nenek moyang kedua.
    Kemudiansepeninggal Nabi Nuh, umat kehilangan pemimpinlagi dan kacaulah kembali. Hingga Allah mengutus Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim selain mengajarkan tauhid juga mengajarkan syariah, yang diantaranya disyariatkan dalam agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai bukti adanya hubungan yang erat antara syariah Ibrahim dan syariah Muhammad. Diantara Nabi Ibrahim dan Muhammad. Allah juga mengutus banyak Nabi yang dinataranya adalah Nabi Musa dan Isa AS.
    3. Sejarah Ilmu Tauhid zaman Rasulullah
    Kerasulan Nabi Muhammad SAW adalah ditugaskan untuk mengembalikandan memimpinumat kepada tauhid, mengakui ke-Esaan Allah SWT dengan ikhlas dan semurni-murninya, seperti apa yang dibawa dan diajarkan oleh Nabi Ibrahim dahulu. Agama yang sebenarnya tidak asing lagi bagi bangsa Arab. Tauhid yang diajarkan oleh Nabi Muhammad itu seperti apa yang telah digariskan dalam al Qur'an dan Hadits.
    Segala sifat-sifat Allah sudah terkandung dalam al Qur'an sehingga di masa Rasul tidak ada orang yang menanyakannya. Karena mereka sudah jelas dalam hal tersebut. Mereka hanya menanyakan masalah-masalah yang berhubungan dengan ibadah seperti shalat, puasa, zakat, amal shaleh, dan lain-lain. Mereka semua sepakat menetapkan bahwa sifat-sifat Allah itu Azali, yaitu : Qudrat, Iradah, Ilmu, Hayyat, Sama', Bashar, Kalam, dan lain-lain.
    Dalam masa nabi belum terjadi berbedaan yang mendalamkarena masyarakat pada waktu itu masih di persatukan dan semua di kemblikan kepada nabi sebagai utusan Allah. Mengenai tauhid yang berkembang pada saat itu masih bersifat murni dan belumterobang-abang oleh masalah kekuasaan dan politik yang memicu perpecaah umat islam.
    4. Perkembangan Ilmu Tauhid setelah Rasulullah wafat
    Di masa sahabat, ketauhidan tidak ada bedanya dengan zaman rasul. Sampai akhir abad pertama hijriah, barulah ada kegoncangan-kegoncangan setelah munculnya seseorang bernama JahamIbnu Shafwan di negeri Persi yang tidak mengakui adanya sifat-sifat Allah yang Azali itu, banyak di antara kaum muslimin yang terpengaruh oleh ajaran itu, bahkan ada yang menguatkan keyakinannya.
    Adapun kaum muslimin yang tetap murni ketauhidannya menentang pendapat Jaham dengan menyatakan bahwa pendapat itu "sesat". Akan tetapi, di kala ulama-ulama sibuk membicarakan daliluntuk menolak pendapat Jaham itu, tiba-tiba timbul pula suatu aliran yang bernama Mu'tazilah yang dietuskan oleh Washil ibnu Atha'. Ia membenarkan pendapat Jaham : yang menafikan sifat-sifat Allah.
    Kemudianmuncul pula seorang yang bernama Muhammad bin Koram Abu Abdullah As Sijistany, pemimpin golongan Karamiyah yang menentang golongan Mu'tazilah dengan menetapkan sifat-sifat Allah. Tetapi cara mereka menentang terlalu berlebihan sehingga menyerupai Allah sebagai yang berjisim. Semenjak itu dikenal dengan paham Karamiah atau Mujassimah.
    Perseteruan paham ini berlangsung hingga Khalifah Makmun (Daulah Abbassiyah), hingga tampil seorang yang terkenal dengan nama Abu Hasan Ali Al As'ary yang melahirkan jalan tengah antara kedua pendapat yang bertentangan tersebut. Beliau mengemukakanalasannya dengan dalil aqli dan naqli, sehingga banyaklah para ulama yang tertarik serta ikut menyebarkannya.
    Maka tersebar ajaran ini keseluruh Iraq yang kemudian ke Syam. Dan setelah Shalahudin al Ayyubi menguasai Mesir, selain madzhab Syafi'I i menyiarkan madzhab ini, sehingga akhirnya rakyat Mesir menganut madzhab Asy'ariyah dalam tauhid dan madzhab Syafi'iyyah dalam fiqh. Madzhab As'ariyah juga berkembang pula di negeri mahrabi yaitu sebelah utara Afrika, yang dipelopori oleh salah satu murid Imam Ghazali yang akhirnya mereka namakan juga madzhab ini dengan madzhab Muwahhidin, yang kemudian negaranya pun bernama kerajaan Muwahhidin.
    Selanjutnya pada abad kedelapan hijriyah, seoarang yang bernama TaqiuddinAbul Abbas bin Taimiyah Al Harry dari Syam, muncul menyokong dan ingin mempertahankan madzhab salaf yang tadi. Dia memusatkan dan menumpahkankegiatannya untuk mempertahankan salaf dan menentang As'ariyah. Pendirian IbnuTaimiyyah ini masihagak asing dan tidak mendapat tanah yang subur karena telah mendalamnyafaham-faham yang diajarikan oleh madzhab As'ariyah. Dan keadaan seperti hal tersebut juga di negara-negara islam lainnya.
    Semenjak Rasulullah wafat, pemerintahan dipegang oleh khulafaurrasyidin yang kemudian dipimpinoleh khalifah Umawiyah dan setelah itu oleh daulah Abbasyiah. Sejak akhir pemerintahan Umawiyah, dunia islam mulai kemasukan kebudayaan-kebudayaan asing yang datang dari persi, Yunani, India, dan sebagainya. Di kala pemerintahan Abbassiyah, yaitu ketika khalifah Makmun, umat islam telah sampai pada puncak kemajuan ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang tinggi.
    Dari sejak masuknya kebudayaan asing (falsafah dari agama lain) itu, maka lahirlah perbedaan pandangan dalam ilmu Tauhid. Di masa itu timbul golongan-golongan seperti Jahamiah, Mu'tazilah, Khawarij, dan sebagainya yang saling berdebat satu sama lain, saling kafir-mengkafirkan. Terutama ahli Sunnah yang sangat banyak musuhnya, semua ribak (musuh) menjadi lawannya.
    Akan tetapi di zaman khalifah Makmun semua aliran itu dapat dikatakan lenyap atau tidak berpengaruh lagi, kecuali Mu'tazilah yang masihsubur karena mendapat lindungan dan sokongan dari khalifah Makmun. Sehingga setelah wafatnya khalifah, Mu'tazilah tidak mendapat perlindunganlagi bahkan mereka mendapat serangan dan mengalami kemunduranakibat dari semua aliran-aliran yang dahulu tumbuh kembali.
    Golongan Mu'tazilah terus menerus mengalami kemunduransehingga muncul seorang pemimpingolongan ahli sunnah yang bernama imam as'ary. Di zaman ini, semua madzhab dikatakan lumpuh tak berdaya apalagi setelah tumbuh musuh baru yang lebih kuat, yaitu golongan ahli falsafah. Yang kemudian ahli falsafa h ini dihancurkanoleh seorang pendekar islam yang bernama Imam Ghazali. Beliautidak melarang orang berfalsafah, tetapi janganlah orang mencampurkanfalsafah dengan agama, terutama ketauhidan. Dan supaya falsafah itu jangan dipengaruhi agama, apalagi falsafah yang mungkin bertentangan dengan agama.
    Yang menentang pencampuradukan falsafah dengan agama itu bukan Imam Ghazali saja, melainkan banyak tokoh-tokoh di belakangnya yang hendak membendunggelombang falsafah terhadap agama. Seperti FakhrudinAr Razi dan IbnuTaimiyah dan lain-lain. Agar keyakinan terhadap Allah SWT selalu terjaga dan tanpa harus menjatuhkan atau bersifat fanatik terhadap golongan yang lain karena berbeda penafsiran.
    D. KESIMPULAN
    Dalam mempelajari tauhid yang berarti kepercayaan, maka sangat penting untuk mengetahui sisi historis atau sejarah. Dalam ruang lingkup sejarah telah tercatat bahwa dilingkungan umat islam dari abad-abad permulaan islam ada samapai sekarang terdapat perbedaan pendapat tentang tauhid terhadap tuhan atau Allah SWT. Dalam perjalanan sejarah islam terdapat firqoh-firqoh dalam Iitiqod yang pahamnyayang mempunyai paham yang berbeda-beda atau bertentangan secara keras ataupun tajam terhadap satu dengan yang lainya.
    Hal tersebut telah terjadi dan Allah menjadikanhal tersebut dengan segala hikmah yang diketahuinya. Firqoh yang ada diantaranya adalah : Syiah, Khawarij, Mutazilah, Qodariah, Jabaraiah, Najariah, Musyabiah, Baiyah, Ahmadiyah, IbnuTaimiyah, Wahabiah,Suny. Firqoh tersebut merupakan dari pemahaman tauhid yang terjadi karena perbedaan pendapat dan paham yang menjadi perpecahan golongan di kalangan islam.
    Dengan mengetahui latarbelakang dari hal masalah tauhid. Maka kita selalu yakin bahwa Allah adalah tuhan yang maha kuasa dan maha mengetahui apa yang terjadi, baik sekarang maupunyang akan datang. Dengan mengetau ilmu tahid kita akan mengetaui bahwa islam mempunyai berabagai macam kajian dan sumber ilmu yang sangat luas dan sangat menarikapabila di kaji dengan baik dan teratur.
    E. PENUTUP
    Demikian makalah ini kami buat, apabila dalam pembuatan makalah ini terdapat kekurangan dan keliruan kami minta maaf atas kesalahan tersebut. Dan kami mengharap semoga ilmu yang membahas masalah tauhid ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita mengenai ilmu-ilmu yang terdapat dalam agama islam. Maka kamiselaku penulis meminta kritikserta saran dari pembaca demi sempurnanya makalah ini .
    DAFTAR PUSTAKA
    - Jaya, Yahya. Prof. Dr. M.A, Teologi Agama Islam, Padang: Angkasa Raya, 2000.
    - Nata, Habudin, Metodologi Stadi Islam, Teori Penelitian Agama, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007.
    - Abdul Muin, Taib Thohir, Ilmu Kalam, Jakarta : Widjaya, 1973.
    - Abbas, Sirojuddin, Iitiqod Ahlussunah Wal-jamaah, Jakarta : Pustaka Tarbiyah, 2003.
    - Hasbi Ash Shiddieqy, Teungku Muhammad, Sejarah dan Pengatar IlmuKalam, Semarang : Pustaka Riski Putra, 1999.

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © - expresi top

    expresi top - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan